Antrean SPBU Mengular dan Harga Eceran Tembus Rp35.000 di Pohuwato: Aliansi Rakyat Menggugat Ultimatum 3 Hari Sebelum Aksi Serentak Se-Provinsi Gorontalo

Krisis pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Gorontalo kian memprihatinkan dan meluas ke wilayah barat. Pemandangan antrean kendaraan yang mengular panjang berjam-jam di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kini berbanding terbalik dengan menjamurnya lapak BBM eceran di warung-warung yang menjual dengan harga selangit. Fenomena ini memicu kritik keras terhadap lemahnya pengawasan dan tata kelola energi di daerah.

Kondisi paling ironis dilaporkan terjadi di Kabupaten Pohuwato, khususnya di wilayah Kecamatan Randangan. Akibat sulitnya mendapatkan pasokan resmi di SPBU, harga BBM jenis Pertalite di tingkat pengecer dan warung-warung dilaporkan melonjak drastis hingga tembus Rp35.000 untuk satu botol kemasan air mineral besar. Kondisi mencekik ini memaksa masyarakat ekonomi lemah mengeluarkan biaya lipat ganda demi bisa beraktivitas.

Masyarakat Gorontalo kini dihadapkan pada dua pilihan pahit: membuang waktu produktif berjam-jam di jalanan demi mendapatkan pertalite atau solar bersubsidi, atau terpaksa merogoh kocek sangat dalam membeli BBM eceran demi mengejar waktu kerja. Kondisi ini mencerminkan adanya ketimpangan sistemik yang mengorbankan hak-hak masyarakat ekonomi lemah.

Terdapat empat poin krusial yang menjadi sorotan tajam terkait carut-marut BBM di Gorontalo saat ini:

1. Harga Eceran Mencekik dan Maraknya Praktik Calo: Lonjakan harga hingga Rp35.000 per botol besar di wilayah Randangan, Pohuwato menjadi bukti nyata tidak terkontrolnya pasar gelap BBM. Hal ini mengindikasikan adanya kebocoran distribusi dari SPBU yang diduga kuat dinikmati oleh oknum penimbun atau calo, sementara warga umum kesulitan mendapatkan haknya dengan harga normal.

2. Paradoks Klaim “Stok Aman” vs Realitas Lapangan: Otoritas terkait dan Pertamina berulang kali menegaskan bahwa pasokan harian normal dan stok aman. Namun, klaim di atas kertas ini dinilai hambar karena gagal menyelesaikan akar masalah di lapangan. Jika pasokan memang lancar, antrean panjang hingga ratusan meter yang mengganggu mobilitas tidak seharusnya terjadi setiap hari.

3. Beban Ekonomi Ganda Rakyat Kecil: Warga berpenghasilan rendah, petani, pengemudi angkutan, dan pelaku UMKM di daerah menjadi pihak yang paling dirugikan. Ketidakmampuan meluangkan waktu berjam-jam untuk mengantre memaksa mereka membeli BBM eceran berharga mahal. Ini adalah bentuk ketidakadilan ekonomi yang nyata.

4. Lambatnya Evaluasi Ketimpangan Alokasi Kuota: Otoritas terkait dinilai lamban dalam memitigasi Persoalan yang sedang terjadi.

PERNYATAAN ULTIMATUM TEGAS

Melihat kondisi yang kian berlarut-larut tanpa adanya solusi konkret, kami memberikan ultimatum keras dengan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada pihak Pertamina, Pemerintah Daerah, dan seluruh instansi terkait untuk segera mengurai antrean di SPBU serta menertibkan harga eceran liar.

Jika dalam waktu tiga hari ke depan terhitung sejak siaran pers ini diterbitkan tidak ada perubahan signifikan dan nyata di lapangan, maka kami bersama aliansi masyarakat menggugat, akan turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran secara serentak di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo, termasuk mengepung titik-titik strategis di Kabupaten Pohuwato. Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak rakyat kecil Gorontalo terus dikorbankan oleh bobroknya sistem pengawasan energi di setiap jengkal daerah ini.

Rakyat Gorontalo berhak atas akses energi yang berkeadilan tanpa harus mengorbankan waktu, tenaga, dan kesejahteraan ekonomi mereka.