Unit Pencegahan Satgaswil Gorontalo Bersama Subdit IV Dit Intelkam Polda Gorontalo Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di MTsN 1 Kota Gorontalo

Dalam upaya memperkuat wawasan kebangsaan serta meningkatkan kewaspadaan generasi muda terhadap berbagai ancaman ideologi dan penyalahgunaan ruang digital, Unit Pencegahan Satgaswil Gorontalo berkolaborasi dengan Subdit IV Dit Intelkam Polda Gorontalo menggelar kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di MTs Negeri 1 Kota Gorontalo.

Kegiatan yang diikuti sekitar 75 peserta, terdiri dari guru dan siswa(i), berlangsung dengan penuh antusias. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta sikap kritis dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Dalam pemaparannya, tim menyampaikan edukasi mengenai bahaya penyebaran paham IRET, yang dapat memengaruhi cara berpikir generasi muda dan berpotensi mengancam persatuan bangsa apabila tidak disikapi dengan pemahaman yang benar. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang maraknya penyebaran konten True Crime Community di ruang digital yang dapat memengaruhi kondisi psikologis, menumbuhkan ketertarikan terhadap kekerasan, hingga mendorong perilaku menyimpang apabila dikonsumsi tanpa pendampingan dan literasi digital yang memadai.

Materi lainnya membahas ancaman NVE (Nihilistic Violent Extremism) atau ekstremisme kekerasan bernuansa nihilistik. Peserta diajak mengenali karakteristik, pola penyebaran di dunia maya, serta pentingnya membangun ketahanan diri agar tidak mudah terpapar narasi yang mengarah pada pembenaran tindakan kekerasan maupun penolakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Melalui kegiatan ini, Unit Pencegahan Satgaswil Gorontalo bersama Subdit IV Dit Intelkam Polda Gorontalo berharap para guru dan pelajar dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, serta mampu menangkal pengaruh paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, semangat kebhinekaan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.