Aktivis Mahasiswa Lutfi Soroti Aspek Keselamatan Kerja pada Proyek Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Toto Kabila

Aktivis mahasiswa, Lutfi, menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Cathlab baru di RSUD Toto Kabila yang dinilai masih perlu meningkatkan penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya dalam menjamin keamanan pasien, keluarga pasien, serta pengunjung rumah sakit.

Menurut Lutfi, meskipun area pembangunan telah dipasangi spanduk pemberitahuan bahwa kawasan tersebut tidak boleh dilalui, sistem pengamanan di sekitar lokasi proyek masih belum maksimal. Dari hasil pengamatannya, pembatas area hanya menggunakan garis pengaman berwarna kuning-hitam (safety line).

Lutfi menilai penggunaan safety line saja belum cukup untuk memberikan perlindungan di lingkungan rumah sakit yang memiliki aktivitas tinggi setiap harinya. Menurutnya, area pekerjaan konstruksi seharusnya ditutup menggunakan pagar seng atau penghalang yang lebih kokoh sehingga dapat mencegah masyarakat memasuki area proyek secara tidak sengaja.

“Prinsip keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan, apalagi lokasinya berada di lingkungan rumah sakit yang setiap hari dipenuhi pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, dan pengunjung. Jangan sampai ada risiko kecelakaan akibat sistem pengamanan yang belum memadai,” ujar Lutfi.

Ia menambahkan bahwa penerapan standar K3 tidak hanya menjadi tanggung jawab pelaksana proyek, tetapi juga memerlukan pengawasan dari pihak rumah sakit agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lutfi berharap pihak pelaksana proyek segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan lokasi dengan menambah pagar seng sebagai pembatas, memasang rambu-rambu keselamatan yang lebih jelas, serta memastikan tidak ada akses bagi masyarakat menuju area konstruksi.

Meski demikian, Lutfi menegaskan bahwa dirinya mendukung pembangunan Gedung Cathlab di RSUD Toto Kabila sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, menurutnya, pembangunan tersebut harus tetap mengedepankan standar keselamatan kerja agar tidak menimbulkan potensi bahaya bagi pasien, keluarga pasien, maupun pengunjung rumah sakit.